Minggu, 14 November 2010

ilmu kalam (sejarah munculnya teologi islam)


ILMU KALAM

I. PENDAHULUAN
Ilmu kalam di ajarkan oleh 25 nabi yang mana dari nabi Adam AS sampai Nabi Muhammad SAW untuk meyakinkan bahwa yang menjadikan alam atau pencipta alam semesta ini adalah Allah SWI. Demikian pula pada zaman sesudah nabi yaitu zaman Khulafaurrasyidin hingga sekarang, ilmu kalam di ajarkan kepada umat islam, tetapi dalam perkembangan ilmu kalam mengalami pengembangan seiring pemikiran ilmu kalam yang semakin beraneka ragam. Kejadian ini terjadi setelah zaman Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar serta Umar bin Khattab.
Dan dalam hal ini yang akan penulis paparkan adalah mengenai sejarah faktor timbulnya aliran kalam dalam islam yang mana seperti di ketahui bahwa Nabi SAW pernah mengatakan bahwa umat islam kelak akan terbagi menjadi 73 golongan.
II. PERMASALAHAN
A. Sejarah Timbulnya Aliran Kalam Dalam Islam
B. Faktor-faktor Timbulnya Aliran Kalam Dalam Islam
III. PEMBAHASAN
A. Sejarah Timbulnya Aliran Islam Dalam Islam
Pada masa Nabi SAW, dan para Khulafaurrasyidin, umat islam bersatu, mereka satu akidah, satu syariah dan satu akhlaqul karimah, kalau mereka ada perselisihan pendapat dapat diatasi dengan wahyu dan tidak ada perselisihan diantara mereka. Awal mula adanya perselisihan di picu oleh Abdullah bin Saba’ (seorang yahudi) pada pemerintahan khalifah Utsman bin Affan dan berlanjut pada masa khalifah Ali. Dan awal mula adanya gejala timbulnya aliran-aliran adalah sejak kekhalifahan Utsman bin Affan (khalifah ke-3 setelah wafatnya Rasulullah). Padamasa itu di latar belakangi oleh kepentingan kelompok, yang mengarah terjadinya perselisihan sampai terbunuhnya khalifah Utsman bin Affan. Kemudian digantikan oleh Ali bin Abi Thalib, padamasa itu perpecahan di tubuh umat islam terus berlanjut. Umat islam pada masa itu ada yang pro terhadap kekhalifahan Ali bin Abi Thalib yang menamakan dirinya kelompok syi’ah, dan yang kontra yang menamakan dirinya kelompok Khawarij. Akhirnya perpecahan memuncak kemudian terjadilah perang jamal yaitu perang antara Ali dengan Aisyah dan perang Siffin yaitu perang antara Ali dengan mu’awiyah. Bermula dari itulah akhirnya timbul berbagai aliran di kalangan umatislam, masing-masing kelompok juga terpecah belah, akhirnya jumlah aliran di kalangan umat islam menjadi banyak, seperti aliran syi’ah, khawarij, murji’ah, jabariyah, mu’tazilah dll.
B. Faktor-faktor Timbulnya Aliran Kalam Dalam Islam
Faktor yang menyebabkan timbulnya aliran kalam dalam islam dapat di kelompokan menjadi 2 bagian yaitu:
1. Faktor internal
Yaitu faktor yang muncul dari dalam umat islam sendiri yang dikarenakan:
a. Adanya pemahaman dalam islam yang berbeda
Perbedaan ini terdapat dalam hal pemahaman ayat Al-Qur’an, sehingga berbeda dalam menafsirkan pula. Mufasir satu menemukan penafsiranya berdasarkan hadist yang shahih, sementara mufasir yang lain penafsiranya belum menemukan hadist yang shahih. Bahkan ada yang mengeluarkan pendapatnya sendiri atau hanya mengandalkan rasional belaka tanpa merujuk kepada hadist.
b. Adanya pemahaman ayat Al-Qur’an yang berbeda
Para pemimpin aliran pada waktu itu dalam mengambil dalil Al-Qur’an beristinbat menurut pemahaman masing-masing
c. Adanya penyerapan tentang hadis yang berbeda
Penyerapan hadist berbeda, ketika para sahabat menerima berita dari para perawinya dari aspek “matan” ada yang disebut hadist riwayah (asli dari Rasul) dan diroyah (redaksinya disusun oleh para sahabat), ada pula yang di pengaruhi oleh hadist (isra’iliyah), yaitu: hadist yang disusun oleh orang-orang yahudi dalam rangka mengacaukan islam.
d. Adanya kepentingan kelompok atau golongan
Kepentingan kelompok pada umumnya mendominasi sebab timbulnya suatu aliran, sangat jelas, dimana syiah sangat berlebihan dalam mencintai dan memuji Ali bin Abi Thalib, sedangkan khawarij sebagai kelompokyang sebaliknya.
e. Mengedepankan akal
Dalam hal ini, akal di gunakan setiap keterkaitan dengan kalam sehingga terkesan berlebihan dalam penggunaan akal, seperti aliran Mu’tazilah.
f. Adanya kepentingan politik
Kepentingan ini bermula ketika ada kekacauan politik pada zaman Ustman bin Affan yang menyebabkan wafatnya beliau, kepentingan ini bertujuan sebagai sumber kekuasaan untuk menata kehidupan.
g. Adanya beda dalam kebudayaan
Orang islam masih mewarisi yang di lakukan oleh bangsa quraish di masa jahiliyah. Seperti menghalalkan kawin kontrak yang hal itu sebenarnya sudah di larang sejak zaman Rasulullah. Kemudian muncul lagi pada masa khalifah Ali bin Abi Thalib oleh aliran Syi’ah.
2. Faktor eksternal
Faktor ini muncul dari luar umat islam, yaitu :
a. Akibat adanya pengaruh dari luar islam.
Pengaruh ini terjadi ketika munculnya aliran syi’ah yang muncul karena propaganda seseorang yahudi yang mengaku islam, yaitu Abdullah bin Saba.
b. Akibat terjemahan filsafat yunani
Buku-buku karya filosofi yunani di samping banyak membawa manfaat juga ada sisi negatifnya bila di tangan kalangan yang tidak punya pondasi yang kuat tentang akidah dan syariat islam. Sehingga terdapat keinginan oleh umat islam untuk membantah alasan-alasan mereka yang memusuhi islam.
IV. KESIMPULAN
Dari uraian diatas dapat di tarik kesimpulan bahwa aliran-aliran dalam islam muncul setelah wafatnya Rasulullah SAW. Dan faktor-faktor yang menyebabkan aliran itu muncul meliputi.
a. Faktor internal
• Adanya pemahaman dalam islam yang berbeda.
• Adanya pemahaman Ayat Al-Qur’an yang berbeda.
• Adanya penyerapan tentang hadits yang berbeda.
• Adanya kepentingan kelompok
• Mengedepankan akal.
• Adanya kepentingan politik
b. Faktor eksternal
• Akibat adanya pengaruh dari luar islam.
• Akibat pengaruh terjemahan filsafat yunani.
V. PENUTUP
Demikian makalah yang penulis buat, makalah ini hanyalah sedikit gambaran tentang sejarah dan faktor timbulnya aliran kalam dalam islam. Dari hasil pemahaman yang sederhana penulis semoga makalah ini dapat menambah wawasan atau ilmu bagi kita. Amien……..
DAFTAR PUSTAKA
Husein, Ahmad. Gerakan Ingkarusunnah Dan Jawabanya, Jakarta, Media Da’wah, 1990.
Raji Abdullah, M. Sufyan. Lc, Mengenal Aliran-Aliran Dalam Islam Dan Ciri-Ciri Ajarannya, Jakarta, Pustaka Al-Riyadl, 2006.
Abdullah Mu’in, M. Thalib. Aliran Islam Pada Masa Khalifah, Yogyakarta, Widjaya, 1978.
A. Nasir, Sahilun. Pengantar Ilmu Tauhid, Rajawali, Jakarta, 1991.
Al Qardhawy, Yusuf. Fiqhul Ikhtilaf, Jakarta, Robani Press, 1990.

Sejarah Munculnya Aliran Teologi dalam Islam

etika Nabi Muhammad SAW mulai menyiarkan ajaran Islam di Makkah, kota ini memiliki sistem kemasyarakatan yang terletak di bawah pimpinan suku bangsa Quraisy. Sistem pemerintahan kala itu dijalankan melalui majelis yang anggotanya terdiri atas kepala-kepala suku yang dipilih menurut kekayaan dan pengaruh mereka dalam masyarakat.
Tetapi, pada saat Nabi SAW diangkat sebagai pemimpin, beliau mendapat perlawanan dari kelompok-kelompok pedagang yang mempunyai solidaritas kuat demi menjaga kepentingan bisnisnya. Akhirnya, Nabi SAW bersama para pengikutnya terpaksa meninggalkan Makkah dan pergi (hijrah) ke Yatsrib (sekarang bernama Madinah) pada tahun 622 M.
Ketika masih di Makkah, Nabi SAW hanya menjadi pemimpin agama. Setelah hijrah ke Madinah, beliau memegang fungsi ganda, yaitu sebagai pemimpin agama dan kepala pemerintahan. Di sinilah awal mula terbentuk sistem pemerintahan Islam pertama, yakni dengan berdirinya negara Islam Madinah.
Ketika Nabi SAW wafat pada 632 M, daerah kekuasaan Madinah tak sebatas pada kota itu saja, tetapi meliputi seluruh Semenanjung Arabia. Negara Islam pada waktu itu, sebagaimana digambarkan oleh William Montgomery Watt dalam bukunya yang bertajuk Muhammad Prophet and Statesman, sudah merupakan komunitas berkumpulnya suku-suku bangsa Arab. Mereka menjalin persekutuan dengan Muhammad SAW dan masyarakat Madinah dalam berbagai bentuk.
Sepeninggal Nabi SAW inilah timbul persoalan di Madinah, yaitu siapa pengganti beliau untuk mengepalai negara yang baru lahir itu. Dari sinilah, mulai bermunculan berbagai pandangan umat Islam. Sejarah meriwayatkan bahwa Abu Bakar as-Siddiq-lah yang disetujui oleh umat Islam ketika itu untuk menjadi pengganti Nabi SAW dalam mengepalai Madinah. Selanjutnya, Abu Bakar digantikan oleh Umar bin Khattab. Kemudian, Umar digantikan oleh Usman bin Affan.
Munculnya perselisihan
Awal kemunculan aliran dalam Islam terjadi pada saat khilafah Islamiyah mengalami suksesi kepemimpinan dari Usman bin Affan ke Ali bin Abi Thalib. Masa pemerintahan Ali merupakan era kekacauan dan awal perpecahan di kalangan umat Islam. Namun, bibit-bibit perpecahan itu mulai muncul pada akhir kekuasaan Usman.
Di masa pemerintahan khalifah keempat ini, perang secara fisik beberapa kali terjadi antara pasukan Ali bin Abi Thalib melawan para penentangnya. Peristiwa-peristiwa ini telah menyebabkan terkoyaknya persatuan dan kesatuan umat. Sejarah mencatat, paling tidak, dua perang besar pada masa ini, yaitu Perang Jamal (Perang Unta) yang terjadi antara Ali dan Aisyah yang dibantu Zubair bin Awwam dan Talhah bin Ubaidillah serta Perang Siffin yang berlangsung antara pasukan Ali melawan tentara Muawiyah bin Abu Sufyan.
Faktor penyulut Perang Jamal ini disebabkan oleh yang Ali tidak mau menghukum para pembunuh Usman. Ali sebenarnya ingin sekali menghindari perang dan menyelesaikan perkara itu secara damai. Namun, ajakan tersebut ditolak oleh Aisyah, Zubair, dan Talhah. Zubair dan Talhah terbunuh ketika hendak melarikan diri, sedangkan Aisyah ditawan dan dikirim kembali ke Madinah.
Bersamaan dengan itu, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Ali semasa memerintah juga mengakibatkan timbulnya perlawanan dari gubernur di Damaskus, Muawiyah bin Abu Sufyan, yang didukung oleh sejumlah bekas pejabat tinggi–di masa pemerintahan Khalifah Usman–yang merasa kehilangan kedudukan dan kejayaan.
Perselisihan yang terjadi antara Ali dan para penentangnya pun menimbulkan aliran-aliran keagamaan dalam Islam, seperti Syiah, Khawarij, Murjiah, Muktazilah, Asy’ariyah, Maturidiyah, Ahlussunah wal Jamaah, Jabbariyah, dan Kadariah.
Aliran-aliran ini pada awalnya muncul sebagai akibat percaturan politik yang terjadi, yaitu mengenai perbedaan pandangan dalam masalah kepemimpinan dan kekuasaan (aspek sosial dan politik). Namun, dalam perkembangan selanjutnya, perselisihan yang muncul mengubah sifat-sifat yang berorientasi pada politik menjadi persoalan keimanan.
”Kelompok khawarij yang akhirnya menjadi penentang Ali mengganggap bahwa Ali tidak melaksanakan keputusan hukum bagi pihak yang memeranginya sebagaimana ajaran Alquran. Karena itu, mereka menunduh Ali kafir dan darahnya halal,” kata guru besar filsafat Islam, Prof Dr Mulyadi Kartanegara, kepada Republika.
Sementara itu, kelompok yang mendukung Ali dan keturunannya (Syiah) melakukan pembelaan atas tuduhan itu. Dari sinilah, bermunculan berbagai macam aliran keagamaan dalam bidang teologi.
Selain persoalan politik dan akidah (keimanan), muncul pula pandangan yang berbeda mengenai Alquran (makhluk atau kalamullah), qadha dan qadar, serta sebagainya.
Sunni dan Syiah Dua Aliran Teologi yang Masih Bertahan
Dari sekian banyak aliran kalam (teologi) yang berkembang di masa kejayaan peradaban Islam, seperti Syiah, Khawarij, Muktazilah, Murjiah, Kadariyah, Jabbariyah, Asy’ariyah, Maturudiyah, dan sebagainya, hingga saat ini hanya dua aliran yang masih memiliki banyak pengikut. Kedua aliran itu adalah Ahlussunnah wal Jamaah (biasa disebut dengan kelompok Sunni) dan Syiah.
Penganut kedua paham ini tersebar di berbagai negara di dunia yang terdapat komunitas Muslim. Tak jarang, dalam satu negara Muslim, terdapat dua penganut aliran ini.
Secara statistik, jumlah Muslim yang menganut paham Sunni jauh lebih banyak dibandingkan yang menganut paham Syiah. Wikipedia menyebutkan, sekitar 90 persen umat Muslim di dunia merupakan kaum Sunni dan sekitar 10 persen menganut aliran Syiah.
Namun, sumber lain menyebutkan, paham Syiah dianut oleh sekitar 20 persen umat Islam. Sementara itu, penganut Islam Sunni diikuti lebih dari 70 persen. Rujukan lain menyebutkan, penganut Islam Sunni sebanyak 85 persen dan Syiah 15 persen.
Kendati jumlahnya tak lebih dari 20 persen, penganut Syiah ini tersebar hampir di seluruh dunia. Yang terbesar ada di Iran dan Irak, kemudian sedikit di Afghanistan, Pakistan, India, Lebanon, Arab Saudi, Bahrain, Kuwait, beberapa negara pecahan Uni Soviet, beberapa negara di Eropa, dan sebagian di Amerika Serikat.
Seperti halnya Syiah, paham Sunni juga dianut oleh umat Islam di negara-negara tersebut. Tetapi, itu dalam komposisi yang berbeda-beda antara satu negara dan negara yang lain. Paham Sunni dianut lebih banyak umat, termasuk di Indonesia.
Di Iran yang mayoritas penduduknya adalah Muslim, 90 persen merupakan penganut Syiah dan hanya delapan persen yang menganut aliran Ahlusunah Waljamaah. Karena jumlahnya mayoritas, paham Syiah tidak hanya diperhitungkan sebagai aliran teologi, tetapi juga sebagai gerakan politik di Iran.
Di Irak, 60 persen penduduk Muslimnya menganut paham Syiah dan 40 persen merupakan Sunni. Namun, ada juga yang menyebutkan, penganut Islam Syiah di negeri ‘Seribu Satu Malam’ ini berkisar 60-65 persen dan penganut Suni 32-37 persen. Para penganut Syiah di Irak merupakan orang dari suku Arab. Sementara itu, penganut Islam Sunni adalah mereka yang berasal dari suku Arab, Kurdi, dan Turkmen.
Di negara Muslim lainnya, seperti Afghanistan, jumlah Muslim Sunni mencapai 80 persen, Syiah 19 persen, dan penganut agama lainnya satu persen. Di Sudan, 70 persen penduduknya merupakan penganut Islam Sunni yang mayoritas bermukim di wilayah utara Sudan. Di Mesir, 90 persen penduduknya adalah penganut Islam yang mayoritas beraliran Suni. Sementara itu, sisanya menganut ajaran sufi lokal.
Sedangkan, masyarakat Muslim di Lebanon, selain menganut paham Sunni dan Syiah, juga menganut paham Druze. Namun, dari 59 persen penduduk Lebanon yang beragama Islam, tidak diketahui secara pasti berapa komposisi penganut paham Sunni, Syiah, dan Druze.
Berbagai sumber yang ada menyebutkan bahwa komunitas Suku Kurdi (kurang dari satu persen) yang bermukim di Lebanon, termasuk dalam kelompok Sunni. Jumlah mereka diperkirakan antara 75 ribu hingga 100 ribu orang. Selain itu, ada pula ribuan Suku Beduin Arab yang tinggal di wilayah Bekaa dan Wadi Khaled, yang semuanya itu menganut paham Sunni.
Kendati demikian, di beberapa negara Muslim yang mayoritas menganut paham Sunni, seperti Indonesia dan Malaysia, penganut Syiah nyaris tidak diperhitungkan, baik sebagai aliran teologi maupun gerakan politik.
Siapa Ahlus Sunnah wal Jamaah?
Ketika membicarakan aliran-aliran teologi dalam Islam, ada sebuah hadis Nabi SAW yang selalu diutarakan, ”Umatku akan terpecah menjadi 73 golongan. Satu di antaranya yang selamat, sedangkan lainnya menjadi golongan yang rusak. Beliau ditanya, siapa golongan yang selamat itu? Beliau menjawab Ahlus Sunnah wal Jama’ah.” (Hadis riwayat Abu Daud, at-Tirmidzi, al-Hakim, dan Ahmad).
Banyak ulama berpendapat, Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah mereka yang mengikuti semua yang berasal dari Nabi SAW, baik perkataan, perbuatan, pengakuan, maupun hal-hal lain yang dikaitkan dengan pribadi Rasulullah SAW. Itu sebabnya aliran ini disebut juga Ahlul Hadis was Sunnah (golongan yang berpegang pada hadis dan sunah).
Siapa dan kelompok manakah yang masuk dalam kategori Ahlus Sunnah wal Jamaah itu? Mayoritas umat Islam mengaku mempraktikkan sunah-sunah Nabi SAW, namun secara ideologi dan emosional terikat dengan aliran-aliran yang berbeda.
Untuk menjawab pertanyaan di atas, secara definitif tidaklah mudah. Ada aspek-aspek yang mesti dilihat sebelum menggolongkan kelompok tertentu sebagai Ahlus Sunnah atau bukan. Aspek-aspek yang dimaksud adalah sejarah, sosial, budaya, dan politik.
Mengenai hal ini, ada beberapa alasan. Pertama, ajaran Islam mampu mengubah lingkungan sosial dan budaya yang berimplikasi pada perubahan pandangan hidup masyarakatnya. Kedua, dalam proses perubahan dari kondisi lama pada kondisi baru, terjadi penghayatan terhadap ajaran Islam yang dipengaruhi oleh keadaan sosial budaya setempat. Setiap masyarakat akan menghayati dan merespons ajaran Islam dengan cara yang berbeda karena mereka berada di suatu masa dan lingkungan yang tidak sama.
Itulah mengapa ada Asy’ariyah yang berkembang di Irak, Maturidiyah di Samarkand, dan Thohawiyah di Mesir. Ketiganya dianggap sebagai Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Pada awalnya, aliran-aliran tersebut muncul untuk merespons realitas yang sedang dihadapi umat Islam. Ketika itu, ide-ide yang ditawarkan ulama besar adalah cara pandang baru tentang kehidupan beragama, bukan menawarkan aliran teologi baru.
Sejarah mencatat, munculnya Asy’ariyah adalah respons terhadap kebijakan penguasa Dinasti Abbasiyah yang menjadikan Muktazilah sebagai aliran resmi pemerintah. Pengaruh paham Muktazilah mencapai puncaknya pada masa Khalifah Al-Ma’mun (198-218 H/813-833 M), Al-Mu’tasim (218-228 H/833-842 M), dan Al-Wasiq (228-233 H/842-847 M).
Muktazilah terkenal mengagungkan rasionalitas yang sulit diterima oleh masyarakat awam. Kemudian, Asy’ariyah muncul menawarkan cara pandang baru yang lebih sederhana dan membumi. Doktrin-doktrinnya didasarkan pada sunah-sunah Nabi SAW dan tradisi para sahabat.
Sebagai sebuah cara pandang, perbedaan dalam tubuh Asy’ariah pun muncul. Muhammad Tholhah Hasan dalam bukunya Wawasan Umum Ahlus Sunnah wal Jamaah menulis bahwa dalam Asy’ariyah, terdapat perbedaan-perbedaan visi.
Visi Abu al-Hasan al-Asy’ari (imam Asy’ariyah) tidak sama dengan murid-muridnya, seperti Al-Baqillani, Al-Juwaini, Al-Ghozali, dan As-Sanusi. Padahal, mereka mengklaim dirinya penganut Asy’ari. Demikian pula dalam mazhab fikih, terdapat perbedaan pandangan dan fatwa antara Imam Syafi’i dan pengikut-pengikutnya, seperti An-Nawawi, Ar-Rofi’i, Al-Buthi, Al-Qoffal, dan lain-lain.
Dari manhaj menjadi mazhab
Dalam perjalanan sejarahnya, Ahlus Sunnah wal Jamaah tidak berhenti pada manhaj al-fikr (cara pandang) semata, tetapi menjelma menjadi firqoh (kelompok) yang terorganisasi. Dikatakan demikian karena Ahlus Sunnah wal Jamaah membentuk suatu doktrin dan mempunyai pengikut yang tetap. Jika seseorang mengaku sebagai pengikut Ahlus Sunnah wal Jamaah, yang bersangkutan harus punya ciri-ciri tertentu dalam keyakinan, sikap, dan perilaku.
Ciri-ciri itu kemudian menjadi pembeda antara penganut Ahlus Sunnah dan penganut aliran teologi lainnya. Masalah menjadi lebih rumit tatkala aliran-aliran teologi Ahlus Sunnah wal Jamaah sendiri punya karakter dan cirinya sendiri-sendiri.
Ada pengikut Ahlus Sunnah wal Jamaah yang disebut Ahlul Atsar, yaitu mereka yang mengikuti Imam Ahmad bin Hambal. Mayoritas kelompok ini mengikuti pandangan-pandangan Ibnu Taimiyah dan Ibnu Al-Qayyim Al-Jauziyah. Ada yang disebut Al-Asya’iroh, yang sekarang menjadi umat Muslim mayoritas di beberapa negara, termasuk Indonesia. Ada pula kelompok Ahlus Sunnah ala Al-Maturidiyah yang terkenal dengan penggunaan rasionalitasnya.
Jika ada orang yang mencari-cari manakah di antara ketiga aliran di atas yang paling benar, jawabannya tergantung dari aliran manakah orang tersebut berasal. Jika ia orang Indonesia, mungkin akan menjawab Al-Asya’iroh-lah yang paling absah sebagai Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Akan tetapi, lebih arif jika umat Islam menyikapi perbedaan itu sebagai rahmat Allah SWT. Mari, kita biarkan perbedaan-perbedaan aliran teologi dalam Islam laksana warna-warni bunga yang mekar di tengah taman. Bukankah sebuah taman jauh lebih indah jika ditumbuhi aneka bunga dibandingkan taman yang hanya memiliki satu macam bunga? Tidak ada kebenaran, kecuali Allah SWT. dia/rid/sya/

REFORMASI SETENGAH HATI

Sepuluh tahun hampir berlalu dari gerakan reformasi yang dipelopori oleh para mahasiswa era 98. harapan baru pada saat itu terletak saat lengsernya sang penguasa negeri Soeharto yang berkuasa selama hamper 32 tahun di negeri ini. Era 98 menandakan kebangkitan Indonesia kearah yang lebih baik. Meski pada praktiknya saat ini belum secara keseluruhan agenda reformasi terlaksana. Bahkan lebih ekstrim lagi agenda reformasi terhenti sesaat. Dengung reformasi seolah berakhir ketika Soeharto meletakan jabatanya sebagai presiden RI. Beberapa saat setelah itu, persatuan mahasiswa sebagai penggerak reformasi seolah lenyap ditelan bumi. Berbagai kepentingan menyeruak memecah belah kepentingan mahasiswa sehingga pengawalan reformasi tidak berjalan sesuai harapan.
Kelatahan reformasi sebenarnya menyentuh semua lini. Perubahan perubahan seolah menjadi hal yang sangat biasa. Sebagai contoh perubahan nama ABRI menjadi TNI, pemisahan Polri dari TNI, perubahan nama departemen, perubahan status daerah, serta banyak lagi perubahan yang terjadi di negeri ini pasca reformasi. Namun pada kenyataanya perubahan nama tidak diikuti oleh perubahan system didalamnya. Sebagai bukti saat ini masih banyak sekali korupsi terjadi, tidak tanggung-tanggung korupsi dilakukan secara berjamaah alias bersama-sama. Tidak hanya dilakukan oleh para pejabat teras saja, korupsi sudah merambah kepada birokrasi terkecil di negeri ini yaitu RT, RW, Desa Kecamatan dan semua jajarannya. Bagaimana mungkin budaya korupsi ini seolah sudah merajalela dan yang tidak korup diangap tidak gaul.
Memang pemerintah membentuk KPK (komisi pemberantas Korupsi), sebanarnya kalo kita mau jujur, pembentukan KPK ini sebagai bentuk perwujudan ketidakpercayaan pemerintah sendiri terhadap kinerja Polri dan Kejaksaan yang memang sejak awal sudah memiliki kewenangan untuk melakukan pemberantasan terhadap korupsi. Kalau kita mau menilik sejarah sejak era Soekarno perlawanan terhadap korupssi sudah dilakukan, namun entah mengapa budaya korup tetap saja ada dan bahkan semakin merajalela.
Yang menajadi pertanyaan apakah iya cita cita reformasi menginginkan bangsa yang korup? Tentu saja semua akan serentak menjawab bukan, namun pada prakteknya semua juga melakukanya. Jika sudah seperti ini akan repot jadinya. Secara kebetulan tahun ini juga kita peringati sebagai 100 tahun kebangkitan nasional, semoga dengan semangat kebangkitan nasional ini kita mampu bengkit dari ketertindasan yang dilakukan oleh anak bangsa terhadap negerinya sendiri. Namun demikian untuk dapat merubah bangsa ini kearahNext Previous Contents

1. Pendahuluan

Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan petunjuk kepada cahaya iman, Dien yang lurus yaitu agama Islam melalui hamba pilihan-Nya Muhammad SAW. Dan yang telah meneguhkan hati para hambanya yang teguh dalam memegang aqidah yang lurus. Shalawat dan salam teriring kepada teladan kita Rasulullah Muhammad SAW, Nabi yang terakhir, juga kepada para keluarga dan para sahabatnya serta kaum Muslimin/muslimat yang teguh mengikuti ajaran dan aqidahnya sampai akhir jaman, amin.
Berkembangnya gerakan (harakah) aliran-aliran sempelan di Indonesia yang telah tersebar luas di penjuru tanah air, sudah sangat meresahkan masyarakat. Pengaruh ajarannya telah dapat mengubah gaya dan cara hidup (way of life) bagi pengikutnya. Gerakan mereka sangat halus dan pintar sehingga tidak semua orang dapat mengetahui, terlebih memahami bahwa pemahamannya bertentangan dengan pemahaman para ulama generasi salaf, yang merupakan generasi sebaik-baik ummat. Hanya dengan petunjuk, taufik dan hidayah Allah SWT, kita dapat menempuh jalan yang lurus.
Isyarat munculnya berbagai penyimpangan dan munculnya aliran-aliran menyesatkan telah disabdakan oleh Rasulullah SAW,
"Akan keluar suatu kaum akhir jaman, orang-orang muda berfaham jelek. Mereka banyak mengucapkan perkataan "Khairil Bariyah"(maksudnya: mengucapkan firman-firman Tuhan yang dibawa oleh Nabi). Iman mereka tidak melampaui kerongkongan mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana meluncurnya anak panah dari busurnya. Kalau orang-orang ini berjumpa denganmu lawanlah mereka." (Hadits Sahih riwayat Imam Bukhari).
Dari Ibnu 'Abbas r.a. berkata Rasulullah SAW. pernah bersabda,
"Sesungguhnya di masa kemudian aku akan ada peperangan di antara orang-orang yang beriman." Seorang sahabat bertanya: "Mengapa kita (orang-orang yang beriman) memerangi orang yang beriman, yang mereka itu sama berkata: 'Kami telah beriman'." Rasulullah SAW. bersabda: "Ya, karena mengada-adakan di dalam agama, apabila mereka mengerjakan agama dengan pendapat fikiran, padahal di dalam agama itu tidak ada pendapat fikiran, sesungguhnya agama itu dari Tuhan, perintah-Nya dan larangan-Nya." (Hadits riwayat Ath-Thabarani)
Rasulullah SAW telah mengabarkan kepada kita, bahwa di masa kemudian akan ada peperangan (baik perang mulut, perang pemikiran maupun perang fisik) yang terjadi di kalangan orang-orang yang beriman. Hal ini karena di antara ummat ini sebagiannya ada yang mengadakan dan mengikuti bid'ah yang sebelumnya dalam agama tidak diajarkan. Dari sinilah terjadinya perbedaan-perbedaan dalam satu agama. Akan tetapi tidak semua perbedaan-perbedaan itu dilarang dalam agama. Perbedaan dalam Islam dibolehkan dalam hal yang bersifat cabang atau (furu'), yaitu masalah- masalah fiqiyah yang rumit-rumit, dimana terjadi perbedaan penafsiran di kalangan para ulama. Adapun perbedaan yang dilarang adalah perbedaan dalam hal pokok (ushul), yaitu perbedaan dalam memahami masalah-masalah aqidah pada umumnya, serta pemahaman masalah hukum-hukum Islam yang telah jelas, dan menjadi kesepakatan para ulama (jumhur ulama).
Perbedaan pendapat di dalam Islam dapat dipahami dengan mudah seperti contoh yang kami berikan berikut ini: Secara umum perbedaan pendapat di dalam Islam ada dua macam, yaitu:
  1. Perbedaan pendapat yang dapat mengakibatkan perpecahan, yaitu perbedaan dalam hal ushul (masalah pokok, yaitu masalah aqidah).
  2. Perbedaan pendapat yang tidak mengakibatkan perpecahan, yaitu perbedaan dalam hal furu' (masalah cabang, yaitu masalah fiqiyah).

1.1 Contoh Perbedaan Pendapat Yang Mengakibatkan Perpecahan

Misalnya keyakinan tentang AL-QUR'AN. Bahwa ajaran yang benar seperti yang diberitakan dari Rasulullah SAW, juga yang dipahami oleh para sahabat, ulama salaf dan yang mengikutinya, adalah bahwa Al-Qur'an itu kalamullah, dan bukan makhluk. Jadi jika ada yang berkeyakinan bahwa Al-Qur'an adalah makhluk, maka itu adalah keyakinan yang menyimpang.
Misalnya lagi, keyakinan tentang SIAPAKAH NABI DAN RASUL TERAKHIR. Bahwa jawaban dan keyakinan yang benar adalah bahwa Muhammad SAW adalah penutup para nabi dan rasul. Jika ada yang berkeyakinan bahwa setelah Nabi Muhammad ada nabi lagi seperti misalnya golongan AHMADIYAH mengakui Mirza Ghulam Ahmad dari India adalah sebagai nabinya, maka itu adalah keyakinan yang menyimpang dan jelas golongan yang sesat.
Misalnya lagi, keyakinan tentang MENGHUKUMI KAFIR TERHADAP ORANG LAIN. Bahwa jawaban dan keyakinan yang benar adalah bahwa orang kafir yang akan kekal di dalam neraka adalah orang yang tidak meyakini (dengan hati, lisan, perbuatan) akan LAA ILAAHAILLALOOH dan yang murtad keluar dari Islam. Maka jika ada golongan yang mengatakan orang Islam lain, yang tidak bergabung dalam jama'ahnya adalah kafir, seperti keyakinan jama'ah LDII dan yang sejenisnya, maka itulah keyakinan yang menyimpang dan sesat.
Misalnya lagi, keyakinan tentang SHALAT WAJIB LIMA WAKTU. Keyakinan yang benar adalah bahwa shalat lima waktu hukumnya adalah wajib, setelah syareat ini disampaikan oleh Allah kepada Rasulullah SAW dalam peristiwa Isra' Mi'raj. Jika ada aliran yang menyatakan bahwa shalat lima waktu untuk saat ini tidak wajib, dengan berbagai alasan, seperti aliran Al-ZAYTUN yang pesantrennya sangat megah di Indramayu itu, maka aliran itu sudah pasti adalah aliran sesat. Dan masih banyak lagi contoh-contoh yang lainnya.

1.2 Contoh Perbedaan Pendapat Yang Tidak Mengakibatkan Perpecahan

Misalnya tentang masalah ADZAN DALAM KHUTBAH JUM'AT. Terjadi perbedaan pendapat di kalangan ummat Islam dimana pada saat mendirikan shalat Jum'at ada yang adzannya hanya sekali ada yang dua kali. Ini adalah perbedaan pendapat karena historis dan interpretasi yang berbeda. Maka dalam perbedaan semacam ini , tidak bisa yang satu terhadap yang lainnya menyatakan aliran sesat. Inilah yang dimaksud perbedaan pendapat yang tidak dilarang. Misalnya lagi tentang masalah JUMLAH REKAAT DALAM SHALAT TARAWIH. Terjadi perbedaan pendapat di kalangan ummat Islam dimana pada saat mendirikan shalat Tarawih ada yang 11 rekaat, ada yang 23 rekaat. Ini juga perbedaan pendapat yang tidak mengakibatkan perpecahan. Jadi kelompok yang satu tidak bisa menyatakan sesat terhadap kelompok yang lainnya. Dan masih banyak lagi contoh-contoh yang lainnya.
Inilah, salah satu contoh sederhana yang kami terangkan yang mungkin dapat memudahkan memahami perbedaan pendapat di dalam Islam. Dalam hal perbedaan pendapat yang terakhir kami sebutkan, yaitu perbedaan pendapat dalam hal furu' (cabang), maka salah satu pihak tidak dibenarkan mengklaim bahwa hanya pendapatnya sendirilah yang benar dan yang lain dianggap salah atau menyatakan sesat kepada pihak lain yang berbeda pemahaman, terlebih lagi menuduh pendapat lain sebagai kafir. Sedangkan pada perbedaan pendapat pada hal yang ushul (pokok), maka dibenarkan untuk menyatakan bahwa pendapat dari firqah yang lain yang bertentangan dengan kalangan Ahli Sunnah wal Jama'ah adalah pendapat yang menyesatkan dan bahkan dapat menjurus kepada kafir.
Ijtihad ulama dalam masalah hukum itu seperti ijtihadnya orang yang mencari arah Ka'bah. Bila empat orang shalat dan setiap orang menghadap ke suatu arah yang ia yakini sebagai arah kiblat, maka shalat keempat orang itu sah dan benar. Sedangkan yang shalat menghadap Ka'bah dengan tepat hanya satu dan dialah yang mendapatkan dua pahala. (Demikian, pernah dituturkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah).
Sedangkan perbedaan seseorang di dalam menempuh jalan yang benar, beragama dengan aqidah yang lurus diibaratkan sebagai orang yang mencari Ka'bah di hamparan bumi yang datar. Keempat orang yang shalat dengan menghadap kepada arahnya masing-masing, meyakini arahnya benar menuju Ka'bah, maka yang jalannya menuju kearah yang benar hanya satu, dialah yang akan menemukan Ka'bahnya. Sedangkan yang lainnya masing-masing yang satu berlawanan dan yang dua menyimpang, maka mereka tidak akan menemukannya.
Demikian halnya dengan aliran pemahaman yang telah benar-benar jauh menyimpang dalam hal-hal prinsip; berdasarkan kesepakatan di kalangan Ahli Sunnah wal Jama'ah, maka ini termasuk kedalam golongan atau firqah sempalan. Aliran sempalan tersebut sekarang telah banyak bermunculan di seluruh penjuru dunia, dari Timur sampai ke Barat, termasuk di Indonesia. Di Indonesia, dapat dilihat dalam banyak kelompok/aliran, seperti: Ahmadiah dari India, Jamus (Jama'ah Muslimin) dari Cilengsi Bogor, LK (Lembaga Karasulan), Isa Bugis, Syi'ah, kemudian LDII (Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia) dan masih banyak lagi aliran-aliran yang menyimpang. Di dalam aliran kelompok sempalan seperti ini banyak dijumpai pemahaman agama yang menyimpang karena mereka memahami agama dengan sekehendak para pimpinan atau para pendiri-pendirinya, dengan cara mengambil dalil-dalil yang sesuai dan diartikan sekehendak mereka. Mereka mempelajari ilmu tidak melalui jalur-jalur ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan, bahkan diantara mereka terdapat aliran yang mengharamkan mempelajari ilmu di luar alirannya. Mereka benar-benar memiliki cara atau teknik yang dapat menjaring orang-orang awam dan dengan rapi dapat pula membungkamnya melalui dogma-dogma yang diajarkannya.
Maka telah kita ketahui bersama, datangnya jaman penuh dengan fitnah, yaitu merajalelanya aliran-aliran sempalan yang merupakan firqah baru dalam jama'ah kaum muslimin. Oleh karena itu kami mengajak kepada diri kami dan juga kepada kaum Muslimin sekalian, tetaplah berpegang teguh dengan keimanan dan prinsip aqidah yang lurus dan benar mengikuti jejak ulama yang lurus sesuai pemahaman generasi slafus solih yang mengikuti sunnah Rasul dan menetapi kewajiban bertakwa kepada Allah SWT.
Lantas bagaimanakah seharusnya sikap kita sebagai seorang muslim, yang mengaku mengikuti sunnah Rasulullah SAW?
Firman Allah SWT,
"...dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain)." (Q. S. Al-An'aam: 153).
Seorang tokoh tabi'in dan ahli tafsir, Abu Al-Hajjaj Mujahid bin Jabar Al-Makki, berkata, "Jalan-jalan yang dimaksud dalam firman Allah tersebut adalah jalan-jalan bid'ah dan syubhat."
Dari Al-Irbadh bin Suriyah r.a. berkata: Rasulullah SAW. pernah bersabda,
"Saya berpesan kepada kamu sekalian, hendaklah kamu takut kepada Allah dan mendengarkan serta patuh, sekalipun kepada bangsa Habsy, karena sesungguhnya orang yang hidup antara kamu sekalian di kemudian aku, maka akan melihat perselisihan yang banyak; maka dari itu hendaklah kamu sekalian berpegang kepada sunnahku dan sunnah para khulafah yang menetapi petunjuk yang benar; hendaklah kamu pegang teguh akan dia dan kamu gigitlah dengan geraham-geraham gigi, dan kamu jauhilah akan perkara-perkara yang baru diada-adakan, karena sesungguhnya semua perkara yang baru diadakan itu bid'ah, dan semua bid'ah itu sesat."(Hadits riwayat Ahmad)
Allah SWT berfirman,
"Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalilah ia kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian." (Q. S. An-Nisaa': 59)
Dari Abdullah bin Mas'ud bahwa Rasulullah SAW bersabda,
"Tidak ada seorang nabi pun yang diutus Allah kepada suatu ummat sebelumku, melainkan dari umatnya itu terdapat orang-orang yang menjadi pengikut dan sahabatnya, yang mengamalkan Sunnahnya dan menaati perintahnya. (Dalam riwayat lain dikatakan, "Mereka mengikuti petunjuknya dan menjalankan Sunnahnya.") "Kemudian setelah terjadi kebusukan, dimana mereka mengatakan sesuatu yang tidak mereka kerjakan dan mengerjakan sesuatu yang tidak diperintahkan. Maka orang-orang yang memerangi mereka dengan lidahnya, niscaya dia termasuk orang-orang yang beriman. Demikian juga dengan orang yang memerangi mereka dengan hatinya, niscaya dia termasuk orang yang beriman. Selain itu, maka tidak ada keimanan sebesar biji sawi pun." (HR. Imam Muslim)
Nabi SAW telah bersabda,
"Apabila kamu melihat orang-orang yang ragu dalam agamanya dan ahli bid'ah sesudah aku (Rasulullah SAW) tiada, maka tunjukkanlah sikap menjauh (bebas) dari mereka. Perbanyaklah lontaran cerca dan tentang mereka dan kasusnya. Dustakanlah mereka agar mereka tidak makin merusak (citra) Islam. Waspadai pula orang-orang yang dikhawatirkan meniru-niru bid'ah mereka. Dengan demikian Allah akan mencatat bagimu pahala dan akan meningkatkan derajat kamu di akhirat." (HR. Ath- Thahawi)
Kita telah diajarkan untuk tidak berlemah lembut kepada kelompok aliran yang menyimpang dan menyesatkan, dan jika ingin mencari keutamaan, maka berdakwahlah dengan menjelaskan penyimpangan ajarnnya agar orang-orang mengetahuinya.
Sesungguhnya setiap muslim memang harus memprioritaskan husnudhan (prasangka baik) kepada sesama muslim, dan juga di dalam mensifati orang lain harus adil. Tetapi tidaklah semua keadaan disikapi demikian, ada keadaan perkecualian, sebagai contohnya adalah seperti kisah sbb:
"Dikatakan kepada Nabi SAW: "Ya Rasulullah, sesungguhnya fulanah menegakkan shalat lail, berpuasa di siang harinya, beramal dan bersedekah (tetapi) ia menyakiti tetangganya dengan lisannya." Bersabda Rasulullah SAW: "Tidak ada kebaikan padanya, dia termasuk ahli neraka." Berkata (perawi): "Sedangkan fulanah (yang lain) melakukan shalat maktubah dan bersedekah dengan benaja kecil (tetapi) dia tidak menyakiti seseorang pun." Maka bersabda Rasulullah SAW: "Dia termasuk ahli surga." (Silsilah Hadits As-Shahihah, no. 190).
Dalam hal ini kata-kata Nabi "Tidak ada kebaikan padanya, dia termasuk ahli neraka", padahal orang yang dikatakannya adalah orang yang rajin mengerjakan syareat. Kemudian pernyataan Nabi SAW terhadap perbuatan orang yang kedua yang hanya menyebut kebaikannya tanpa menyinggung kejelekannya. Kemudian, Allah SWT juga mengisahkan Abu Lahab dan isterinya dengan lima ayat dalam Al-Qur'an, yang isinya kejelekan semuanya, padahal keduanya (sedikit atau banyak) juga mempunyai kebaikan, bahkan Abu Lahab termasuk tokoh yang dihormati dan disegani di kalangan Quraisy.
Maka dalam membicarakan kebaikan dan keburukan orang atau golongan, ada perkecualiannya. Adapun perkecualian itu secara garis besar dapat dikategorikan menjadi dua keadaan, yaitu:
  1. DALAM RANGKA NASEHAT DAN PERINGATAN UMMAT Pada keadaan ini, tidak ada keharusan untuk menyebutkan kebaikan, ketika menyebutkan keburukan seseorang/golongan. Bahkan cukup menyebutkan keburukannya saja. Misalnya membicarakan Ahli bid'ah, seperti LDII, yang mengada-adakan syareat dengan mengharuskan setiap orang harus berbai'at kepada imam jama'ah LDII, jika tidak maka kafir. Dan masih banyak penyimpangan syareat lainya.
  2. DALAM RANGKA MENJELASKAN ATAU MENGISAHKAN SESUATU Dalam keadaan ini, menyebutkan kebaikan dan keburukan orang atau golongan tertentu secara bersamaan diperbolehkan, selama tidak menimbulkan madlarat. Misalnya saja menyebutkan sifat seorang perawi hadits. Adapun mengenai perincian ghibah (membicarakan kejelekan orang lain) yang diperbolehkan, Imam Nawawi dalam kitab dan juz yang sama hal. 142-143 mengatakan: "Akan tetapi ghibah itu diperbolehkan karena enam sebab." Diantaranya dua telah disebutkan di atas.
Allah SWT telah berfirman bahwa Dia-lah yang menjaga Al-Qur'an (agama ini) sampai waktu yang dikehendaki-Nya. Allah menjaganya melalui hamba-hamba yang beriman yang teguh di dalam mengikuti jejak dan ajaran Rasulullah SAW.
Rasulullah SAW telah menjamin akan adanya segolongan umat yang tetap atas kebenaran hingga hari kiyamat. Rasulullah SAW telah bersabda,
"Akan ada segolongan dari umatku yang tetap atas kebenaran sampai hari kiamat dan mereka tetap atas kebenaran itu." (HR. Imam Bukhari) "Akan tetapi ada dari kalangan umatku sekelompok orang yang terus-menerus menjelaskan dan menyampaikan kebenaran, sehingga orang yang ingin menghinakan tidak akan mendatangkan mudharat bagi mereka sampai datang putusan Allah (hari kiamat)." (HR. Imam Muslim)
Ummat tersebut adalah ummat yang telah disebut di atas sebagai satu golongan yang masih mengikuti sunah-sunah Rasulullah SAW yang akan selamat yaitu Ahli Sunnah wal Jama'ah.
Kepada Saudara sekalian yang masih merasa bingung dan ragu karena telah mengikuti pengajian suatu aliran, dan kemudian diajak untuk menjadi anggota, hendaknya jangan langsung menerima sebelum meminta pendapat dari orang-orang alim yang lurus atau kepada pihak lain yang dapat dimintai pendapatnya dengan benar dan obyektif.
Lebih utama dari semua itu adalah memohon petunjuk jalan yang lurus kepada Allah SWT Yang Maha Memberi petunjuk. Tiada yang dapat menyesatkan siapa yang Allah tunjuki jalan yang lurus. Dan tiada yang dapat menunjukan jalan yang lurus, siapa yang Allah sesatkan. Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan petunjuk dan semoga kita termasuk orang yang ditunjukan dan menempuh jalan yang lurus dengan taufik dan hidayah-Nya, amin.
 Dibuat ole ;
eroza junandha

Tidak ada komentar:

Posting Komentar