Rabu, 01 Desember 2010

aliran teologi islam

Persoalan orang berbuat dosa (awalnya hanya ditujukan pada pihak yang turut berperan dalam peristiwa Abitrase, kemudian berkembang pada dosa-dosa besar lainnya seperti zinah, membunuh dll) berpengaruh besar dalam pertumbuhan teologi. masalahnya ialah : “ Masihkah ia bisa dipandang orang mukmin ataukah ia sudah menjadi kafir karena berbuat dosa besar itu ? ”. Persoalan ini melahirkan 3 Aliran Teologi :


1. Khawarij : Orang berdosa besar adalah kafir, dalam arti ke luar dari Islam/Murtad (apostate) oleh karena itu wajib dibunuh. Aliran Khawarij akhirnya terbagi menjadi beberapa sekte antara lain :
a. Al-Muhakkimah : Ali, Mu’awiyah, kedua pengantaranya, dan semua orang yang setuju arbitrase bersalah dan menjadi kafir. selanjutnya siapa saja yang berbuat dosa besar disebut kafir.
b. Al-Azariqoh            : Semua orang Islam yang tak sefaham dengan mereka atau sefaham tetapi tidak mau hijrah ke dalam lingkungan mereka dipandang Musyrik.
c. Al-Najdat                : Orang berdosa besar yang menjadi kafir dan kekal dalam neraka hanyalah orang Islam yang tak sefaham dengan dengan golongannya. Adapun pengikutnya jika mengerjakan dosa besar, betul akan mendapat siksaan, tetapi bukan dalam neraka dan kemudian akan masuk surga.
d. Al-Ajaridah            : Berhijrah tidak wajib, tapi hanya kebajikan , maka yang tidak hijrah tidak dianggap kafir/Musyrik. Anak kecil tidak bersalah, tidak musyrik menurut orang tuanya.
e. Al-Sufriyah             : Kufur dibagi dua ; kufr bi inkar al-ni’mah dan kufr bi inkar al-rububiyah. Dengan demikian tidak selamanya term kafir harus berarti keluar dari Islam.
f. Al-Ibadah               : Orang yang berbuat dosa besar adalah muwahhid, tetapi bukan mukmin, dan kalaupun kafir hanya merupakan kafr al-ni’mah, bukan kafr al-millah. Dengan kata lain berdosa besar tidak membuat orang keluar dari Islam.
2. Murji’ah: Orang yang berbuat dosa besar tetap masih mukmin dan bukan kafir. Adapun soal dosa yang dilakukannya terserah kepada Allah SWT. untuk mengampuni atau tidak menampuni.
3. Mu’tazilah: Orang yang berdosa besar bukan kafir tetapi pula bukan mukmin, ia mengambil posisi di antara ke dua posisi mukmin dan kafir atau Al-manzilah bain al-manzilatain (posisi di antara dua posisi).
Selain tiga Aliran di atas, dalam Islam juga dikenal 2 aliran teologi yang mempermasalahkan Kehendak  dan   Perbuatan manusia . Aliran ini lebih bersifat Laten daripada berbentuk organisasi :
1. Qodariyah     : Manusia mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya (free will and free act)
2. Jabariyah      : Manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya, Ia bertindak dengan paksaan dari Tuhan. Segala gerak-gerik manusia ditentukan oleh Tuhan. Paham inilah yang disebut predestination atau fatalisme.
Dalam perkembangan selanjutnya, dengan diterjemahkannya buku-buku filsafat dan ilmu pengetahuan Yunani ke dalam bahasa Arab, Kaum Mu’tazilah terpengaruh oleh pemakaian rasio atau akal yang mempunyai kedudukan tinggi. Kepercayaan pada kemampuan akal ini dibawa oleh kaum Mu’tazilah pada lapangan teologi Islam, oleh karenanya mereka mengambil corak teologi liberal ;  sungguhpun begitu, Mu’tazilah tidak meninggalkan wahyu. Dalam soal qodariyah-jabariyah, kaum Mu’tazilah mengambil faham qodariyah.
Aliran Mu’tazilah yang bercorak rasional mendapat tantangan keras dari golongan tradisional Islam, terutama golongan Hambaliah, namun perlawanan terhadap Mu’tazilah yang kemudian mengambil bentuk aliran teologi hanya dua yang terkenal :
1. Asy’ariyah ;  bercorak teologi tradisional,  yang disusun oleh Abu al-Hasan al-Asy’ari (935 M).
Maturidyah ; tidak se-tradisional Asy’ari dan tidak se-liberal Mu’tazilah, yang didirikan oleh Abu Mansur Muhammad al-Maturidi. Aliran ini terbagi dalam dua cabang yaitu cabang Samarkand yang bersifat agak liberal dan cabang Bukhara yang bersifat tradisional
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar