Selasa, 18 Januari 2011

arti cinta

~...arti cinta yang sesungguhnya...~


oleh; eroza junanda
Bila seseorang sedang jatuh cinta terkadang akan membutakan dirinya untuk memiliki pasangan idamannya. Tetapi terkadang hal itu tidak berlaku karena ada hal yang harus dipertimbangkan untuk memiliki pasangan idaman anda. Ada beberapa arti tentang cinta yang menyatakan bahwa apakah itu cinta yang sesungguhnya atau cinta itu secara nafsu belaka.

Cinta berpijak pada perasaan sekaligus akal sehat. Seseorang yang jatuh cinta terkadang menggunakan perasaan atau hati belaka tetapi jika tidak ingin menimbulkan kekacauan di kemudian hari sebaiknya anda juga harus menggunakan akal sehat. Bohong besar jika anda bisa jatuh cinta dengan begitu saja tanpa bisa mengelak. Yang sesungguhnya terjadi, proses jatuh cinta dipengaruhi tradisi, kebiasaan, standar, gagasan dan ideal kelompok dimana anda berasal. Bohong besar pula jika merasa boleh berbuat apa saja saat jatuh cinta dan tidak bisa dimintai pertanggungjawaban saat perbuatan-perbuatan impulsif itu berakibat buruk suatu saat nanti. Kehilangan perspektif bukanlah pertanda anda sedang jatuh cinta tetapi itu merupakan sinyal kebodohan.

Cinta membutuhkan proses. Cinta biasanya tumbuh dan berkembang yang merupakan emosi kompleks. Untuk tumbuh dan berkembang, cinta membutuhkan waktu. Jadi memang tidak mungkin anda mencintai seseorang yang tidak ketahuan asal-usulnya dengan begitu saja. Cinta tidak pernah menyerang tiba-tiba, tidak juga jatuh dari langit. Cinta datang hanya saat dua individu telah berhasil melakukan orientasi ulang terhadap hidup dan memutuskan untuk memilih orang lain sebagai titik fokus baru. Yang mungkin terjadi dalam fenomena 'cinta pada pandangan pertama' adalah pasangan terserang perasaan saling tertarik yang sangat kuat bahkan sampai tergila-gila. kemudian perasaan kompulsif itu berkembang jadi cinta tanpa menempuh masa jeda. Dalam kasus 'cinta pada pandangan pertama', banyak orang tidak benar-benar mencintai pasangannya melainkan jatuh cinta pada konsep cinta itu sendiri. Sebaliknya dengan orang yang benar-benar mencinta karena mereka mencintai pasangan sebagai persolinatas secara utuh.

Cinta tidak menguasai dan mengalah tapi saling berbagi. Jika anda berkeinginan untuk mengontrol pasangan anda maka itu namanya bukan cinta. Jika anda bersedia mengalah hanya untuk kepuasan kekasih, itu pun bukan cinta. Orang yang mencinta tidak menganggap kekasihnya sebagai atasan atau bawahan tapi sebagai pasangan untuk saling berbagi, juga untuk mengidentifikasi diri. Bila anda berkeinginan menguasai kekasih (membatasi pergaulannya, melarangnya beraktivitas positif, mengatur seleranya berbusana) atau selalu mengalah (tidak protes bila kekasih berbuat buruk, tidak keberatan dinomorduakan) berarti anda belum siap memberi dan menerima cinta.

Cinta itu konstruktif. Individu yang mencinta, berbuat sebaik-baiknya demi kepentingan sendiri sekaligus demi (kebanggaan) pasangan. Dia berani berambisi, bermimpi konstruktif dan merencanakan masa depan. Sebaliknya jatuh cinta yang impulsif bukannya berpikir dan bertindak konstruktif tetapi dia kehilangan ambisi, nafsu makan dan minat terhadap masalah sehari-hari. Yang dipikirkan hanya kesengsaraan pribadi dan impiannya pun tidak mungkin tercapai. Bahkan
impian itu bisa menjadi subsitusi kenyataan.

Cinta tidak melenyapkan semua masalah. Bagi penganut paham romantik mempercayai bahwa cinta bisa mengatasi masalah dan cinta bisa menjadi obat dari segala penyakit (panacea). Kemiskinan dan banyak problem lain diyakini bisa diatasi dengan berbekal cinta belaka. Faktanya, cinta hanya bisa membuat sepasang kekasih berani menghadapi masalah. Permasalahan seberat apapun mungkin didekati dengan jernih agar dapatkan solusinya. Jika anda tengah di mabuk cinta maka akan cenderung membutakan mata anda saat mendapat masalah sehingga mengesampingkan masalah tersebut.

Cinta cenderung konstan. Cinta memang bergerak konstan dan anda patut curiga bila grafik perasaan anda pada pasangan turun naik secara tajam. Jika saat jauh anda merasa pasangan anda lebih hebar daripada saat bersama, itu pertanda anda mengidealisasikannya bukan secara realistis. Sehingga saat anda kembali bersama maka anda memandang hebat saat anda berdekatan dengannya dan tidak lagi merasakan hal sama saat dia jauh. Hal itu menandakan anda terkecoh dengan daya tarik fisiknya saja. Karena cinta terhitung sehat bila saat dekat dan jauh dari pasangan maka anda akan selalu menyukainya dalam kadar yang sama.

Cinta tidak bertumpu pada daya tarik fisik. Dalam hubungan cinta memang daya tarik fisik itu penting. Tapi akan bahaya bila anda menyukai kekasih hanya sebatas fisik dan membencinya untuk banyak faktor lainnya. Saat jatuh cinta, anda menikmati dan memberi makna penting bagi setiap kontak fisik. Karena kontak fisik hanya akan terasa menyenangkan bila anda dan pasangan saling menyukai personalitas masing-masing. Bila anda menganggap kontak fisik hanya memberi sensasi yang menyenangkan tanpa makna apa-apa maka itu bukan cinta tapi nafsu belaka. Dalam cinta, afeksi terwujud belakangan saat hubungan semakin dalam. Sedang nafsu menuntut hanya pemuasan fisik dari awal pertemuan.

Cinta tidak buta tapi menerima. Orang yang mencinta melihat dan menyadari sisi buruk kekasih. Karena besarnya cinta maka dia harus berusaha menerima dan mentolerir. Tentu ada keinginan agar sisi buruk itu membaik tetapi harus didasari oleh perhatian dan maksud baik. Tidak boleh ada kritik kasar, penolakan, kegeraman atau rasa jijik. Nafsulah yang buta. Meski pasangan anda sangat buruk maka menjalin hubungan dengan penuh nafsu menerima tanpa keinginan memperbaiki. Setelah keinginannya terpuaskan maka anda akan ditinggalkan, hal ini hanya karena anda memiliki secuil keburukan yang sebenarnya bisa diperbaiki.

Cinta memperhatikan kelanjutan hubungan. Seseorang yang benar-benar mencinta akan memperhatikan perkembangan hubungan dengan kekasih. Dia menghindari segala hal yang mungkin merusak hubungan. Sebisa mungkin dia melakukan tindakan yang bisa memperkuat, mempertahankan dan memajukan hubungan. Seseorang yang sedang tergila-gila mungkin saja berusaha keras menyenangkan kekasih. Tetapi usaha itu semata-mata dilakukan agar kekasih menerimanya sehingga tercapailah kepuasan yang diincar. Orang yang mencinta menyenangkan pasangan untuk memperkuat hubungan.
Cinta berani melakukan hal menyakitkan. Jika seseorang benar-benar mencinta, bukan hanya berusaha menyenangkan kekasihnya tetapi juga memiliki perhatian, keprihatinan, pengertian dan keberanian untuk melakukan hal yang tidak disukai kekasih demi kebaikan. Katakan 'tidak' bila memang dia ingin melakukan sesuatu yang kurang baik untuk dirinya. Jadi seharusnya setiap pasangan harus saling berbagi dan mengingatkan tentang sesuatu hal yang baik ataupun buruk. Itulah arti cinta yang sesungguhnya
~,::::: ::::.~
di kutip dr:

Kamis, 06 Januari 2011

ilmu fiqih

Fiqh merupakan salah satu disiplin ilmu Islam yg bisa menjadi teropong keindahan dan kesempurnaan Islam. Dinamika pendapat yg terjadi diantara para fuqoha menunjukkan betapa Islam memberikan kelapangan terhadap akal utk kreativitas dan berijtihad. Sebagaimana qaidah-qaidah fiqh dan prinsif-prinsif Syari’ah yg bertujuan utk menjaga kelestarian lima aksioma yakni; Agama akal jiwa harta dan keturunan menunjukkan betapa ajaran ini memiliki filosofi dan tujuan yg jelas sehingga layak utk exis sampai akhir zaman.

Pengertian Fiqh Fiqh menurut EtimologiFiqh menurut bahasa berarti; faham sebagaimana firman Allah SWT “Dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku. Supaya mereka memahami perkataanku.” Pengertian fiqh seperti diatas juga tertera dalam ayat lain seperti; Surah Hud 91 Surah At Taubah 122 Surah An Nisa 78 Fiqh dalam terminologi IslamDalam terminologi Islam fiqh mengalami proses penyempitan makna; apa yg dipahami oleh generasi awal umat ini berbeda dgn apa yg populer di genersi kemudian karenanya kita perlu kemukakan pengertian fiqh menurut versi masing-masing generasi;

Pengertian fiqh dalam terminologi generasi Awal Dalam pemahaman generasi-generasi awal umat Islam fiqh berarti pemahaman yg mendalam terhadap Islam secara utuh sebagaimana tersebut dalam Atsar-atsar berikut diantaranya sabda Rasulullah SAW “Mudah-mudahan Allah memuliakan orang yg mendengar suatu hadist dariku maka ia menghapalkannya kemuadian menyampaikannya krn banyak orang yg menyampaikan fiqh kepada orang yg lbh menguasainya dan banyak orang yg menyandang fiqh dia bukan seorang Faqih.” Ketika mendo’akan Ibnu Abbas Rasulullah SAW berkata “Ya Allah berikan kepadanya pemahaman dalam agama dan ajarkanlah kepadanya tafsir.” Dalam penggalan cerita Anas bin Malik tentang beredarnya isu bahwa Rasulullah SAW telah bersikap tidak adil dalam membagikan rampasan perang Thaif ia berkata “Para ahli fiqihnya berkata kepadanya Adapun para cendekiawan kami Wahai Rasulullah ! tidak pernah mengatakan apapun.” Dan ketika Umar bin Khattab bermaksud utk menyampaikan khutbah yg penting pada para jama’ah haji Abdurrahman bin Auf mengusulkan utk menundanya krn dikalangan jama’ah bercampur sembarang orang ia berkata “Khususkan kepada para fuqoha .” Makna fiqh yg universal seperti diatas itulah yg difahami generasi sahabat tabi’in dan beberapa generasi sesudahnya sehingga Imam Abu Hanifah memberi judul salah satu buku akidahnya dgn “al Fiqh al Akbar.” Istilah fuqoha dari pengertian fiqih diatas berbeda dgn makna istilah Qurra sebagaimana disebutkan Ibnu Khaldun krn dalam suatu hadist ternyata kedua istilah ini dibedakan Rasulullah SAW bersabda “Dan akan datang pada manusia suatu zaman dimana para faqihnya sedikit sedangkan Qurranya banyak; mereka menghafal huruf-huruf al Qur’an dan menyia-nyiakan norma-normanya banyak orang yg meminta tetapi sedikit yg memberi mereka memanjangkan khutbah dan memendekkan sholat serta memperturutkan hawa nafsunya sebelum beramal.” Lebih jauh tentang pengertian Fiqh seperti disebutkan diatas Shadru al Syari’ah Ubaidillah bin Mas’ud menyebutkan “Istilah fiqh menurut generasi pertama identik atas ilmu akhirat dan pengetahuan tentang seluk beluk kejiwaan sikap cenderung kepada akhirat dan meremehkan dunia dan aku tidak mengatakan fiqh itu sejak awal hanya mencakup fatwa dan hukum-hukum yg dhahir saja.” Demikian juga Ibnu Abidin beliau berkata “Yang dimaksud Fuqaha adl orang-orang yg mengetahuai hukum-hukum Allah dalam i’tikad dan praktek karenanya penamaan ilmu furu’ sebagai fiqh adl sesuatu yg baru.” Definisi tersebut diperkuat dgn perkataan al Imam al Hasan al Bashri “Orang faqih itu adl yg berpaling dari dunia menginginkan akhirat memahami agamanya konsisten beribadah kepada Tuhannya bersikap wara’ menahan diri dari privasi kaum muslimin ta’afuf terhadap harta orang dan senantiasa menasihati jama’ahnya.”

Pengertian fiqh dalam terminologi Mutaakhirin Dalam terminologi mutakhirin Fiqh adl Ilmu furu’ yaitu “mengetahui hukum Syara’ yg bersipat amaliah dari dalil-dalilnya yg rinci.Syarah/penjelasan definisi ini adalah - Hukum Syara’ Hukum yg diambil yg diambil dari Syara’ seperti; Wajib Sunah Haram Makruh dan Mubah.- Yang bersifat amaliah bukan yg berkaitan dgn aqidah dan kejiwaan.- Dalil-dali yg rinci seperti; dalil wajibnya sholat adl “wa Aqiimus sholaah” bukan kaidah-kaidah umum seperti kaidah Ushul Fiqh. Dengan definisi diatas fiqh tidak hanya mencakup hukum syara’ yg bersifat dharuriah seperti; wajibnya sholat lima waktu haramnya hamr dsb. Tetapi juga mencakup hukum-hukum yg dhanny seperti; apakah menyentuh wanita itu membatalkan wudhu atau tidak? Apakah yg harus dihapus dalam wudhu itu seluruh kepala atau cukup sebagiannya saja? Lebih spesifik lagi para ahli hukum dan undang-undang Islam memberikan definisi fiqh dengan; Ilmu khusus tentang hukum-hukum syara’ yg furu dgn berlandaskan hujjah dan argumen.

Hubungan Fiqh dan Syari’ah Setelah dijelaskan pengertian fiqh dalam terminologi mutakhirin yg kemudian populer sekarang dapat diambil kesimpulan bahwa hubungan antar Fiqh dan Syari’ah adalah Bahwa ada kecocokan antara Fiqh dan Syari’ah dalam satu sisi namun masing-masing memiliki cakupan yg lbh luas dari yg lainnya dalam sisi yg lain hubungan seperti ini dalam ilmu mantiq disebut “‘umumun khususun min wajhin” yakni; Fiqh identik dgn Syari’ah dalam hasil-hasil ijtihad mujtahid yg benar. Sementara pada sisi yg lain Fiqh lbh luas krn pembahasannya mencakup hasil-hasil ijtihad mujtahid yg salah sementara Syari’ah lbh luas dari Fiqh krn bukan hanya mencakup hukum-hukum yg berkaitan dgn ibadah amaliah saja tetapi juga aqidah akhlak dan kisah-kisah umat terdahulu.Syariah sangat lengkap; tidak hanya berisikan dalil-dalil furu’ tetapi mencakup kaidah-kaidah umum dan prinsif-prinsif dasar dari hukum syara seperti; Ushul al Fiqh dan al Qawa’id al Fiqhiyyah.Syari’ah lbh universal dari Fiqh.Syari’ah wajib dilaksanakan oleh seluruh umat manusia sehingga kita wajib mendakwahkannya sementara fiqh seorang Imam tidak demikian halnya.Syari’ah seluruhnya pasti benar berbeda dgn fiqh.Syari’ah kekal abdi sementara fiqh seorang Imam sangat mungkin berubah.

Patokan-patokan dalam Fiqh Dalam mempelajari fiqh Islam telah meletakkan patokan-patokan umum guna menjadi pedoman bagi kaum muslimin yaitu

Melarang membahas peristiwa yg belum terjadi sampai ia terjadi. Sebagaimana Firman Allah Ta’ala “Hai orang-orang yg beriman ! janganlah kamu menanyakan semua perkara krn bila diterangkan padamu nanti kamu akan jadi kecewa ! tapi jika kamu menayakan itu ketika turunnya al-qur’an tentulah kamu akan diberi penjelasan. Kesalahanmu itu telah diampuni oleh Allah dan Allah maha pengampunlagi penyayang.” Dan dalam sebuah hadits ada tersebut bahwa Nabi Saw. telah melarang mempertanyakan “Aqhluthath” yakni masalah-masalah yg belum lagi terjadi.

Menjauhi banyak tanya dan masalah-masalah pelik. Dalam sebuah hadits di katakan “Sesungguhnya Allah membenci banyak debat banyak tanya dan menyia-nyiakan harta.” “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban maka janganlah disia-siakan dan telah menggariskan undang-undang maka jangan dilampui mengaharamkan beberapa larangan maka jangan dlannggar serta mendiamkan beberapa perkara bukan krn lupa utk menjadi rahmat bagimu maka janganlah dibangkit-bangkit!” “Orang yg paling besar dosanya ialah orang yg menanyakan suatu hal yg mulanya tidak haram kemudian diharamkan dgn sebab pertanyaan itu.”

Menghindarkan pertikaian dan perpecahan didalam agama. Sebagaimana Firman Allah Ta’ala “Hendaklah kamu sekalian berpegang teguh pada tali Allah dan jangan berpecah belah !” . Dan firmanNya “Janganlah kamu berbantah-bantahan dan jangan saling rebutan nanti kamu gagal dan hilang pengaruh!” . Dan firmanNya lagi “Dan janganlah kamu seperti halnya orang-orang yg berpecah-belah dan bersilang sengketa demi setelah mereka menerima keterangan-keterangan! dan bagi mereka itu disediakan siksa yg dahsyat.”

Mengembalikan masalah-masalah yg dipertikaikan kepada Kitab dan sunah. Berdasarkan firman Allah SWT “Maka jika kamu berselisih tentang sesuatu perkara kembalilah kepada Allah dan Rasul.” . Dan firman-Nya “Dan apa-apa yg kamu perselisihkan tentang sesuatu maka hukumnya kepada Allah.” . Hal demikian itu krn soal-soal keagamaan telah diterangkan oleh Al-qur’an sebagaimana firman Allah SWT “Dan kami turunkan Kitab Suci Al-qur’an utk menerangkan segala sesuatu.” . Begitu juga dalam surah Al-An’am 38 An-Nahl 44 dan An-Nisa 105 Allah telah menjelaskan keuniversalan al Qur’an terhadap berbagai masalah kehidupan. Sehingga dgn demikian sempurnalah ajaran Islam dan tidak ada lagi alasan utk berpaling kepada selainnya. Allah SWT berfirman “Pada hari ini telah Ku sempurnakan bagimu agamamu telah Ku cukupkan ni’mat karunia-Ku dan telah Ku Ridhoi Islam sebagai agamamu.” . Dan firman Allah SWT “Tidak ! Demi Tuhan ! mereka belum lagi beriman sampai bertahkim padamu tentang soal-soal yg mereka perbantahkan kemudian tidak merasa keberatan didalam hati menerima putusanmu hanya mereka serahkan bulat-bulat kepadamu.” Pembahasan ini Insya Allah akan bersambung pada judul “Sejarah Perkembangan Fiqh dan Meredupnya.” Oleh Jajat Sudrajat LcSumber Aldakwah

sumber file al_islam.chm